Langsung ke konten utama

PENEMPATAN DANA BANK

KREDIT


Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Kredit juga mempunyai beberapa jenis, antara lain :
  • Dilihat dari segi kegunaan
  • Dilihat dari segi tujuan
  • Dilihat dari segi jangka waktu
  • Dilihat dari segi jaminan
  • Dilihat dari segi sektor usaha/perekonomian
Namun yang ingin saya jelaskan disini adalah kredit yang dilihat dari segi jaminan, yang dimana kredit yang dilihat dari segi jaminan ada 2, yaitu Kredit dengan Jaminan dan Kredit tanpa Jaminan:

1. Kredit Dengan Jaminan

Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbantuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang, artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur. Dilihat dari wujud barang makan jaminan dapat berupa barang yg berwujud dan tidak berwujud, seperti dijelaskan berikut ini:
  • Jaminan Berwujud, adalah jaminan tersebut dapat dilihat dan diraba, misalnya rumah, mobil, barang dagangan.
  • Jaminan Tidak Berwujud, adalah jaminan yang bentuknya hanya komitmen atau janji saja. Walaupun demikian janji atau komitmen tersebut harus didokumentasikan ke dalam tulisan, sehingga dapat diadministrasikan dengan baik. Contohnya Garansi Perusahaan, Garansi Perorangan.

2. Kredit Tanpa Jaminan

Merupakan salah satu produk perbankan dalam bentuk pemberian fasilitas pinjaman-pinjaman tanpa adanya suatu aset yang dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut. Oleh karena tidak adanya jaminan yang menjamin pinjaman tersebut maka keputusan pemberian kredit semata adalah berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi, atau dalam arti kata lain bahwa kemampuan melaksanakan kewajiban pembayaran kembali pinjaman adalah merupakan pengganti jaminan. Contohnya seperti SK pengangkatan pegawai dan ijasah.


ANALISIS KELAYAKAN KREDIT

Penilaian atau analisis kredit adalah analisis/penilaian file/data dan juga berbagai aspek pendukung yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimabangan untuk mengambil keputusan apakah permohonan kredit diterima atau ditolak.

Menurut Firdaus & Ariyanti 2009: 184

Penilaian atau analisis kredit adalah semacam studi kelayakan (feasibility Study) untuk perusahaan pemohon kredit.

Menurut Djohan 200: 97

Penilaian kredit adalah kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisis kelengkapan, validitas, dan kelayakan file calon debitur/surat/data aplikasi kredit sampai keputusan dibuat apakah kredit diterima atau ditolak.

Menurut Thomas Suyatno, dkk (2003: 70)

Yang dimaksud dengan analisis kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
  • Mempersiapkan pekerjaan dekomposisi dari semua aspek, baik finansial maupun non-finansial untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dianggap sebagai aplikasi kredit.
  • Menyusin laporan analisis yang diperlukan, yang berisi dekomposisi dan kesimpulan serta penyajian alternatif sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan pemimpin aplikasi kredit pelanggan.

Tahap Analisa Kelayakan Kredit

Untuk menganalisa kredit yang diajukan calon debitur, tahap selanjutnya adalah pengamatan dan penelitian yang didasarkan pada prinsip 5C. Prinsip 5C tersebut meliputi hal-hal berikut ini:
  • Character, merupakan keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan debitur untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
  • Capital, merupakan jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, maka semakin tinggi kesungguhan calon debitur dalam menjalankan usahanya dan pihak memberi pinjaman dan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit.
  • Capacity, merupakan kemampuan yang dimiliki calon debitur dalam menjalankan usaha guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon debitur mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
  • Condition, yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha calon debitur.
  • Collateral, merupakan barang-barang yang diserahkan oleh debitur sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh pihak pemberi pinjaman untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial debitur. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Pilihan Ganda "Kepemimpinan dalam Organisasi"

1. Dibawah ini manakah sikap kepemimpinan dalam organisai yang baik .... A. Percaya diri  *** B. Panik C. Malu D. Ragu 2. Kepemimpinan dalam organisasi adalah .... A. Penting bagi seorang pemimpin untuk memiliki karakter yang kuat dan dapat dipercaya B. Pemimpin yang baik C. Sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginnginkan perubahan nyata D.Tentang keberanian, bermimpi dan mengabdikan diri menuju pemunahan harapan *** 3. Apa yang terpenting dalam sikap menjadi seorang pemimpin, kecuali ..... A. Pengambilan keputusan B. Tegas C. Tanggung jawab D. Tidak menghargai orang lain *** 4. Sikap Kepemimpinan dalam organisasi yang baik, kecuali .... A.Antusias B.Kharismatis *** C.Menghargai orang lain D.Tenang 5. Apa yang harus diketahui pemimpin dalam organisai ... A. Pengikut (bawahan) *** B. Musuh C. Masalah pribadi D. Hubungan Note : *** = Jawaban

RomeoRinjani

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR FILM “ROMEO + RINJANI” NAMA : -ANHAR FAIZIN (11114268) -GENTAR JAGAT RAYA(14114483) -MOHAMMAD AGUNG BUDI. H(16114738) -MUHAMMAD IBNU FAISAL(17114617) KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan penulisan tugas ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga penulisan ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi dosen dalam administrasi pendidikan. Harapan saya semoga penulisan ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi kami atau para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi penulisan tugas ini sehingga kedepannya dapat lebih baik. Penulisan ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami berharap kepada dosen di bidang tersebut untuk memberikan masukan-masukan yang bers...

Edwin Van Der Sar

Edwin van der Sar ( pengucapan Belanda:   [ˈɛtʋɪn vɑn dɛr ˈsɑr] ; lahir di Voorhout , Holland Selatan , Belanda , 29 Oktober 1970 ; umur 44 tahun ) adalah seorang mantan pemain sepak bola profesional asal Belanda, yang bermain sebagai penjaga gawang. Dia pernah menjabat sebagai kapten tim nasional sepak bola Belanda dan juga pernah bermain untuk klub Manchester United di Liga Utama Inggris. Karier klub Awal Van der Sar mulai berkarier sebagai pemain sepak bola dari klub Foreholte dan VV Noordwijk, kemudian dia menarik minat klub Ajax Amsterdam. Setelah melewati masa-masa sebagai pemain di tim muda Ajax Amsterdam, dia bermain di tim senior dan kemudian membawa Ajax Amsterdam menjuarai 1991-92 dan Liga Champions UEFA 1995. Dia juga mendapat penghargaan Kiper Terbaik Eropa tahun 1995. Dia bermain untuk Ajax Amsterdam sebanyak 226 kali. Dia bertanding sebanyak 66 kali bersama Juventus F.C. dan kemudian dia kalah bersaing dengan Gianluigi Buffon . Pindah ke Liga Uta...